KEDUNGKERIS TETAPKAN APBKAL 2024
RHTY 29 Februari 2024 15:42:20 WIB
Kedungkeris (SIDA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan harus segera ditetapkan karena sebagai syarat pencairan Alokasi Dana dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah ke Pemerintah Kalurahan. APBKal harus ditetapkan sebelum Januari 2024, Pemerintah Kalurahan Kedungkeris bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024, Jumat (29/12) di Aula Balai Kalurahan Kedungkeris.
Penyusunan APBKal melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, pembahasan dan penetapan. Rencana Anggaran Belanja (RAB) diajukan oleh pelaksana kegiatan yang diambil dari hasil musyawarah kalurahan. RAB tersebut disetujui dan ditetapkan pada sidang pembahasan dan penetapan oleh Pemerintah Kalurahan Kedungkeris bersama Bamuskal.
Hasil dari sidang bersama Bamuskal tertuang dalam Peraturan Kalurahan Nomor 7 tahun 2023.
Dokumen Lampiran : KEDUNGKERIS TETAPKAN APBKAL 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Satpol PP Gunungkidul, Cegah Bahaya dan Peredaran Miras
- Sekolah Ayah Kedungkeris, Cegah Resiko "Tanpa Ayah"
- Kerjabakti Wujudkan Lingkungan Aman, Rapi dan Bebas dari Potensi Bahaya
- Dukung Gizi Balita, Ibu Titik Hediati Soeharto Salurkan Bantuan Ikan
- PEMERINTAH KALURAHAN KEDUNGKERIS BERSAMA WARGA, KERJA BAKTI PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA
- Kalurahan Kedungkeris, Layani Warga Bayar PBB
- KIRAB PAMONG DALAM RANGKA MANGAYUBAGYA 80 TAHUN YUSWA DALEM SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO X
Komentar Terkini
-
jumbidi
tolong kalau ada perkembangan terkait SID kami dib...baca selengkapnya
05 November 2016 09:59:36 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











