Menyambut Tahun Anggaran 2025, PemKal Kedungkeris Gelar Sidang APBKal

22 Mei 2025 13:37:24 WIB

Kedungkeris – (SIDA) Sudah menjadi kewajiban bahwa untuk menelenggaran kegiatan yang akan dilakukan di Tahun Anggaran 2025, perlu dilakukan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja. Kegiatan apa saja yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kalurahan terlebih dahulu dibahas bersama Bamuskal untuk dituangkan dalam Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja.

Pemerintah Kalurahan Kedungkeris telah membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2025 pada Senin (30/12/2024) bersama Bamuskal Kedungkeris di Aula Balai Kalurahan Kedungkeris.

APBKal disusun dan ditetapkan sebagai syarat pencairan dana dari Pemerintah Daerah ke Rekening Kas Desa yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di kalurahan.

Dokumen Lampiran : LK_Kedungkeris_APBKAL Tahun 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • jumbidi
    tolong kalau ada perkembangan terkait SID kami dib...baca selengkapnya
    05 November 2016 09:59:36 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial