Satpol PP Gunungkidul, Cegah Bahaya dan Peredaran Miras

20 Mei 2026 10:49:05 WIB

Kedungkeris – (SIDA) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan tentang pencegahan penggunaan serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Rabu (20/5/2026) . Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menegakkan peraturan daerah demi menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan.

Kegiatan berlangsung di Balai Kalurahan Kedungkeris dan dihadiri oleh petugas Satpol PP, Lurah dan Pamong Kalurahan, anggota Linmas, anggota Jagwarga, tokoh masyarakat, serta perwakilan Karang Taruna.

Rusdiyanto, S.E, selaku petugas Satpol PP menyampaikan secara rinci mengenai bahaya konsumsi dan peredaran miras, baik dari sisi kesehatan, sosial, hukum maupun dampak buruk bagi keharmonisan keluarga. Dijelaskan pula aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Gunungkidul, di mana peredaran, penjualan, maupun konsumsi miras di lingkungan masyarakat dilarang dan dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum .

"Peredaran dan pemakaian miras bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan ancaman nyata yang merusak kesehatan, memicu pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, hingga menurunkan kualitas dan produktivitas generasi muda kita," ujar Rusdiyanto.

Selain menjelaskan sanksi hukum, petugas juga mengajak seluruh warga, Jagabaya dan Linmas untuk berperan aktif menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat jika menemukan indikasi penjualan, penyimpanan, atau pemakaian miras di sekitar tempat tinggal .

Lurah Kedungkeris, Rusdi Martono dalam sambutannya menyambut baik kedatangan tim Satpol PP. Beliau berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan seluruh warga, agar Kalurahan Kedungkeris tetap aman, tertib, bersih dari peredaran barang berbahaya, serta menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi seluruh warga .

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan pencegahan yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ke seluruh wilayah desa/kalurahan, dengan sasaran utama melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh buruk minuman beralkohol dan zat berbahaya lainnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • jumbidi
    tolong kalau ada perkembangan terkait SID kami dib...baca selengkapnya
    05 November 2016 09:59:36 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial